Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Presiden Prabowo Subianto di Acara IEO 2026. (Foto: Dok Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto di Acara IEO 2026. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI-Polri dan para pensiunan.

Anggaran tersebut direncanakan mulai dicairkan pada minggu pertama bulan Ramadhan, sebagaimana disampaikan Purbaya dalam konferensi pers pemaparan APBN KiTa belum lama ini di Jakarta.

"Pemerintah akan mencairkan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp55 triliun," kata dia di Jakarta, seperti dikutip Kamis (26/2/2026).

Namun demikian, pencairan THR masih menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum. Pengumuman resmi mengenai waktu pencairan THR, nantinya akan disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto.

"Aturannya sedang diproses dan sebentar lagi terbit. Tapi yang akan mengumumkan adalah Presiden. Dananya sendiri sudah siap," jelas Purbaya.

Saat ditanya apakah THR akan mulai dicairkan pekan depan, Purbaya menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya cair paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Pemerintah menargetkan pencairan dapat dimulai awal Ramadhan, sekitar 11–15 Maret 2026, dengan catatan PP terbaru telah resmi diterbitkan.

Sebagai catatan, sesuai ketentuan umum, THR ASN wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran agar dana dapat dimanfaatkan sebelum puncak perayaan.

THR ASN bersumber dari APBN, dengan komponen utama meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Topik:

thr-lebaran thr-asn prabowo-subianto