Pasar Murah Ramadhan dan Kamera Pencitraan Kuasa

Mukhtar Adam - Pakar Ekonomi Universitas Khairun Ternate

Mukhtar Adam - Pakar Ekonomi Universitas Khairun Ternate

Diperbarui 16 Februari 2026 20:04 WIB
Ilustrasi - Safari Ramadhan dan Pasar Murah (Foto: Dok MI/AI)
Ilustrasi - Safari Ramadhan dan Pasar Murah (Foto: Dok MI/AI)

MENJELANG ramadhan, pada pekan terakhir sebelum bulan suci tiba, pasar-pasar dan toko-toko sembako dipadati warga yang berburu persediaan. Pemandangan ini bukan hanya terjadi di Kota Ternate, tetapi merata di seluruh Maluku Utara dari pulau kecil hingga pulau besar, dari pejabat hingga kaum miskin perkotaan, semua bertemu di ruang yang sama, pasar, demi memastikan Ramadhan dapat dijalani dengan tenang.

Namun di saat yang sama, harga kebutuhan pokok justru terus merangkak naik, momentum ramadhan kerap berubah menjadi “masa panen” bagi sebagian pedagang, yang mencatat lonjakan laba tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat. Tak perlu lagi data desil kemiskinan, tak penting lagi statistik kesejahteraan keuntungan menjadi segalanya.

Di ruang lain, para kepala daerah mulai menyusun skenario, peralatan disiapkan, jejaring media sosial diaktifkan, narasi diatur, dan anggaran dari APBD dialokasikan. Semua demi memulai rangkaian agenda rutin, gerakan pasar murah, safari ramadhan, pembagian bantuan fakir miskin, santunan yatim piatu, hingga pemberian uang kepada janda dan lansia.

Seluruh rangkaian ini dikemas rapi, lengkap dengan perhitungan jejak digital publikasi yang sistematis sebuah orkestrasi pencitraan yang terstruktur.

Pengamat Media Sosial Muzakir Dodaradaga menyebut fenomena tersebut sebagai “ritual tahunan panggung kuasa daerah.” Pemerintah dianggap hadir jika media datang, pasar murah baru bermakna jika ada dokumentasi, bantuan baru dibagikan ketika mikrofon dan kamera telah terpasang di tubuh pejabat.

Dalam ritual ini, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tampil layaknya artis, membela kaum miskin di depan layar, namun bersembunyi di balik batu kebijakan yang sesungguhnya.

Padahal, di balik panggung itu, persoalan rakyat jauh lebih mendasar dan lebih kejam. Harga pangan di desa-desa dan pulau-pulau kecil semakin mahal dan kian tak rasional. Rantai distribusi yang panjang, lemahnya pengawasan, serta absennya kebijakan struktural membuat penderitaan itu terus berulang setiap tahun.

Ramadhan pun akhirnya bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga cermin telanjang tentang siapa yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dan siapa yang hanya sibuk menjaga citra.

Maluku Utara memiliki 69 pulau berpenghuni dengan lebih dari 1,37 juta jiwa yang hidup dalam gugus kepulauan yang terpencar dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah sangat tinggi. Dalam struktur seperti ini, harga pangan bukan sekadar urusan pasar, melainkan ukuran nyata keadilan pembangunan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, harga menjadi alat ketimpangan yang bekerja setiap hari.

Data harga resmi menunjukkan bahwa pangan pokok, protein hewani, ikan, hingga sayur-mayur di wilayah seperti Weda dan bahkan Ternate yang berfungsi sebagai pusat distribusi lebih mahal dibandingkan Manado, Makassar, bahkan Surabaya.
Ayam, telur, ikan, beras, minyak goreng, cabai, dan bawang dijual dengan selisih 50 hingga 85 persen lebih tinggi. Ini bukan fluktuasi musiman, melainkan pola harga tinggi yang telah mengakar di warung-warung dan pasar.

Di pulau-pulau kecil, kondisinya sering kali lebih buruk, barang tidak hanya mahal, tetapi juga kerap tidak tersedia, warga terpaksa menyeberang ke pusat distribusi, menanggung biaya transportasi tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan. Situasi ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari rantai pasok yang dikuasai segelintir aktor distribusi dikenal secara lokal sebagai “ence” yang mengatur pasokan, menentukan harga, dan menciptakan kelangkaan dengan dalih biaya logistik.

Yang paling problematik, tidak ada kebijakan yang sungguh-sungguh hadir untuk mengoreksi ketimpangan ini. Pemerintah daerah membiarkan harga bergerak liar, pengawasan pasar lemah, tidak ada intervensi margin yang rasional, tidak ada kebijakan distribusi khusus untuk pulau kecil. Pembiaran ini berlangsung bertahun-tahun dan sulit dilepaskan dari relasi politik masa lalu antara penguasa daerah dan pelaku distribusi.

Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum pemanusiaan konsumsi bulan ketika keluarga menahan diri demi makan layak justru berubah menjadi ladang eksploitasi, lonjakan permintaan dibaca sebagai peluang rente. Harga dinaikkan, kelangkaan diskenariokan, dan laba diburu tanpa kendali, rakyat kehilangan daya tawar, sementara negara memilih diam.

 Ironisnya, Bank Indonesia dan pemerintah daerah lebih sibuk membahas inflasi agregat. Statistik dirayakan, laporan pemantauan harga dipresentasikan, dan narasi stabilitas diproduksi. Namun yang luput dibaca adalah ketimpangan harga antarwilayah dan margin keuntungan yang tidak rasional, Inflasi terlihat terkendali tetapi kemiskinan konsumsi justru semakin dalam, statistik berubah menjadi selimut yang menutupi kenyataan pahit di dapur rakyat.

Dalam situasi inilah APBD memainkan peran yang ironis, alih-alih digunakan untuk memperbaiki sistem distribusi, memperkuat logistik kepulauan, atau melindungi daya beli secara struktural, APBD justru dipecah menjadi program-program simbolik Ramadhan.

Pasar murah digelar satu hari di pusat kota, bantuan dibagi secara selektif, safari ramadhan dilakukan dengan pengawalan tim dokumentasi khusus, bahkan dengan kontrak APBD demi memastikan citra kepala daerah tersebar luas di media sosial. Bantuan ini mungkin meringankan sesaat, tetapi tidak pernah menyentuh akar persoalan, harga tetap mahal, rantai pasok tetap timpang, pulau-pulau kecil tetap terpinggirkan. 

Rakyat tidak dibebaskan dari tekanan ekonomi, hanya diajak bersyukur di tengah ketidakadilan, Inilah bentuk penindasan yang rapi. Kemiskinan tidak diciptakan melalui kekerasan, tetapi melalui harga yang dibiarkan tak terkendali, negara tidak menindas secara langsung, tetapi membiarkan pasar bekerja tanpa koreksi. 

Rakyat kemudian diposisikan sebagai objek sedekah, bukan subjek keadilan ekonomi, jika Indonesia sungguh mengakui dirinya sebagai negara kepulauan, maka keadilan harga antar pulau harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.

Selama rakyat di pulau kecil dan wilayah tambang harus membayar harga hidup lebih mahal daripada kota besar, maka klaim keberpihakan pada rakyat hanyalah slogan, ramadhan tidak boleh terus dijadikan panggung pencitraan, Ia harus menjadi momentum koreksi bahwa negara hadir bukan untuk menjadi artis media sosial, melainkan untuk melindungi.

Topik:

Pasar Murah Safari Ramadhan