OPD Dinilai Gagal Jalankan Amanat Gubernur Sherly Tjoanda
Sofifi, MI - Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut terancam tidak selesai tepat waktu. Hingga awal Desember, progres fisik baru mencapai 16 persen sehingga diperkirakan sulit memenuhi target penyelesaian pada akhir tahun. Sementara itu, pembangunan kantor Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pangan dinilai masih berpeluang tuntas 100 persen sebelum masa kontrak berakhir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Malut. Wagub Malut, Sarbin Sehe, bersama Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, turun langsung meninjau sejumlah proyek pembangunan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Sofifi pada Kamis (4/12/2025), pekan lalu.
Dalam peninjauan itu, Wagub Sarbin mengatakan masa kontrak pembangunan kantor Dinas Perhubungan akan berakhir pada 28 Desember. Ia meminta kontraktor mempercepat pekerjaan agar rampung sebelum tenggat.
“Kantor Dinas Perhubungan masa kontraknya akan berakhir pada tanggal 28, kami berharap dipaksakan harus selesai. Ini kan pekerjaan ringan, tinggal finishing,” ujarnya.
Ia menyatakan optimismenya bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, karena sebagian besar struktur bangunan telah rampung. Menurutnya, kantor Perhubungan dipastikan selesai mengingat gedung bagian belakang sudah tuntas dan pekerjaan yang tersisa hanya pada tahap penyelesaian akhir, yang dapat dikerjakan penuh waktu tanpa terganggu kondisi cuaca.
“Kantor Perhubungan insya Allah dipastikan selesai, karena gedung di belakang sudah selesai, dan tinggal finishing bisa kerja siang malam, tidak lagi pengaruh terhadap cuaca,” kata Sarbin.
Namun, Sarbin menilai pembangunan gedung BPBD jauh lebih berat dibandingkan proyek OPD lainnya. Menurutnya, progres yang masih berada di angka 16 persen cukup mengkhawatirkan.
“Yang berat itu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kami berharap ini segera bisa diselesaikan sesuai dengan hasil kontrak,” tuturnya.
Sarbin menegaskan bahwa percepatan penutupan atap menjadi prioritas dan harus diselesaikan dalam pekan ini agar proses pembangunan tidak kembali terhambat oleh kondisi cuaca. Ia menyoroti bahwa progres di BPBD masih cukup mengkhawatirkan, sehingga penuntasan pemasangan atap diharapkan dapat dilakukan segera agar faktor cuaca tidak lagi memengaruhi kinerja para pekerja di lapangan.
“Yang agak sedikit mengkhawatirkan itu di BPBD. Kami berharap di minggu ini pembangunan kap bisa tutup sehingga faktor cuaca tidak lagi mempengaruhi pekerjaan pada saat orang bekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda. Pemprov ingin memastikan seluruh proyek OPD dapat rampung di akhir tahun tanpa menyisakan hutang pada 2026.
“Kita tadi mengecek beberapa pembangunan kantor-kantor OPD, karena ada perintah dari Ibu Gubernur agar supaya jangan sampai ada hutang,” terangnya.
Samsuddin mengatakan pihaknya mendorong percepatan penyelesaian seluruh proyek agar realisasi anggaran meningkat dan bangunan dapat segera difungsikan.
“Karena proyek-proyek itu juga diminta untuk segera diselesaikan, makanya kita pantau pelaksanaannya, kita dorong agar supaya segera diselesaikan,” ujarnya.
Pemprov Malut menegaskan bahwa seluruh anggaran untuk penyelesaian proyek sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan bagi pihak pelaksana untuk menunda pekerjaan. Setiap tahapan diminta dijalankan secara efektif agar progres fisik dapat segera meningkat dan bangunan dapat difungsikan sesuai kebutuhan.
Instruksi juga telah disampaikan kepada pimpinan OPD terkait, PPK, pengawas lapangan, dan kontraktor untuk memaksimalkan kinerja demi mencegah keterlambatan baru. Pemprov Malut mengingatkan bahwa penundaan justru akan memperpanjang waktu pelaksanaan, padahal pembiayaan sudah siap dan hanya menunggu penyelesaian pekerjaan untuk dapat dicairkan.
“Agar supaya meningkatkan penyerapan, dan supaya bisa berfungsi untuk segera dilakukan. Tadi kami sudah sampaikan kepada pimpinan OPD, PPK, pengawas, dan kontraktornya untuk bekerja lebih maksimal agar bisa selesai dan tidak tertunda lagi. Kalau tertunda, terpaksa kita menunda lagi dan ini cukup lama ya. Sementara saat ini uangnya ada, tinggal dibayar saja,” jelas Samsuddin menegaskan.
Terkait pembangunan gedung BPBD, Samsuddin menegaskan bahwa proyek ini menghadapi kendala teknis serius sehingga progres terlambat. Selain merupakan pembangunan lanjutan, konstruksi lama harus dianalisis ulang agar aman digunakan.
“Proyek pembangunan gedung BPBD itu sepertinya lebih kesulitan untuk mencapai target, karena baru sekitar 16 persen. Kemarin ada sedikit keterlambatan karena ini pembangunan lanjutan sehingga harus dihitung kembali kekuatan beton bangunan sebelumnya. Setelah dicek, ternyata tiang yang sudah dibangun sebelumnya di lantai dua itu harus dikupas,” ungkapnya.
Samsuddin menekankan bahwa kontraktor harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan. Setiap kendala yang sebelumnya menghambat proses pembangunan diharapkan tidak lagi menjadi alasan, sehingga peningkatan progres dapat terlihat secara signifikan.
Menurutnya, berbagai hambatan teknis yang sempat terjadi harus segera diselesaikan agar proyek dapat bergerak lebih cepat. Ia menegaskan bahwa percepatan kerja menjadi kunci agar target penyelesaian dapat tercapai dalam waktu yang tersisa.
“Memang ada keterlambatan dan kendala-kendala lain, sehingga kita berharap di waktu yang sisa ini mereka bisa memaksimalkan supaya bisa mencapai progres yang lebih baik,” tutup mantan Pj Bupati Morotai itu. (Jainal Adaran)
Topik:
Maluku Utara