DPR Dorong Revisi UU Migas: Kembalikan Kedaulatan Energi untuk Rakyat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Desember 2025 10 jam yang lalu
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menegaskan bahwa pihaknya akan membahas kembali revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan negara berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol sektor migas, demi terwujudnya ekonomi yang berdaulat dan pasar energi yang stabil. 

Menurut Gunhar, revisi ini krusial untuk memperkuat posisi negara dalam mengendalikan lifting minyak serta mencapai target produksi nasional.

“Revisi RUU Migas bukan sekadar agenda legislasi, tetapi upaya strategis untuk mengembalikan mandat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gunhar, Sabtu (13/12/2025).

Gunhar juga menyoroti ketidakjelasan mengapa revisi UU Migas tidak kunjung dilakukan pada kepemimpinan nasional sebelumnya, padahal kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola migas dan menutup celah oligarki sudah lama mendesak.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang dianggap memiliki keberanian politik mendorong revisi UU Migas. 

“Ini adalah bukti nyata bahwa Pak Presiden Prabowo bertekad mengembalikan kedaulatan energi Indonesia. Tagline Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret,” tegasnya.

Meski begitu, Gunhar mengingatkan bahwa proses revisi harus diawasi ketat agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok mafia migas. Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia migas harus menjadi bagian nyata dari reformasi sektor energi.

“Kita harus tetap waspada. Jangan sampai ada pasal-pasal sisipan yang merugikan negara dan rakyat. Momentum pemberantasan mafia migas harus terus dilanjutkan hingga sektor ini benar-benar bersih,” pungkasnya.

Topik:

revisi-uu-migas anggota-komisi-xii-dpr-ri yulian-gunhar energi