Pukat UGM Desak KPK Audit Menyeluruh Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jakarta, MI- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menurut Zaenur, lembaga antirasuah harus melakukan audit secara komprehensif dari mulai tahap perencanaa hingga pelaksanaan pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Hal itu penting dilakukan untuk menyelidiki unsur dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.
“Yang dilakukan harusnya adalah audit menyeluruh dari perencanaan sampai tahap pelaksanaan,” kata Zaenur.
Dalam tahap penyelidikan kasus ini, KPK memiliki kewenangan yang lebih luas untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait dan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.
“Kalau sudah buka penyelidikan, KPK bisa meminta dokumen-dokumen tersebut ke lembaga yang berwenang, termasuk meminta dari badan audit, K/L, termasuk minta keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan bahwa audit secara menyeluruh tersebut penting dilakukan oleh KPK untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan mark up anggaran pada proyek kereta cepat ini.
“Tahap perencanaan, apakah dokumen perencanaan yang di mark down berujung ke overrun, kedua apakah proses konstruksinya dalam pembangunan, pengadaan lahan kalau itu misalnya ada mark up, korupsi pengadaan barang dan jasa, maka di situ kontraktor, ketiga baru finansialnya,” ujarnya.
Topik:
Pukat UGM Zaenur Rohman KPK Proyek Kereta Cepat WhooshBerita Sebelumnya
Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
Berita Selanjutnya
Kejagung Tunggu Salinan Putusan Untuk Eksekusi Harvey Moeis
Berita Terkait
Raja Suap DJP Era Sri Mulyani: KPK Bongkar Praktik Korupsi Rp 48,3 M di Banjarmasin
2 menit yang lalu
Skandal Pajak Banjarmasin: Kepala KPP Raup Rp 800 Juta dari “Uang Apresiasi” Restitusi Rp 48 M
5 menit yang lalu
Kepala Kantor dan Fiskus Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Suap di Jantung Pelayanan Negara
1 jam yang lalu
KPK Resmi Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Sebagai Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
1 jam yang lalu