KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Gresik. Adapun, sejumlah pejabat Pemkab Lamongan tersebut adalah staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardani, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.
Lalu, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan Edy Yunan Achmadi, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan Arkan Dwi Lestari dan pensiunan ASN Pemkab Lamongan Sumariyono.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah masih belum mengungkap secara detail identitas dari para tersangka tersebut.
Topik:
KPK Pemkab LamonganBerita Terkait
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
3 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
3 jam yang lalu
Nama Isa Rachmatarwata Diseret, KPK Ditantang Bongkar Beneficial Owner Karabha Digdaya di Balik Suap Eksekusi Lahan Depok
4 jam yang lalu
Suap Eksekusi Lahan Depok: Jejak Uang Seret Hakim, Perusahaan Aset Negara, hingga Bayang-bayang Terpidana Isa Rachmatarwata
4 jam yang lalu