KPK Temukan Rekening dengan Spesimen Tanda Tangan Sama di Kasus Dana Hibah Jatim
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak tim pencegahan untuk mengidentifikasi masalah dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur.
Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan dalam rekening penerima, beberapa memiliki tanda tangan sama.
"Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama, (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (26/5/2025).
Budi mengatakan, KPK juga menemukan adanya kelompok masyarakat (pokmas) yang baru dibentuk saat ada rencana penyerahan dana hibah. Ada juga rekening yang baru dibuat dan menerima aliran dana pada tahun yang sama. “(Lalu) ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi,” kata Budi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Kejaksaan Usut Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Begini Duduk Perkaranya
Berita Selanjutnya
PDIP Tegaskan Hasto Tak Terlibat Suap, Semua Dana dari Harun Masiku
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
34 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
54 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu