Kantongi Barang Bukti Korupsi Bank BJB, KPK segera Cecar Ridwan Kamil
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi barang bukti dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. yang didapatkan dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Untuk itu, KPK segera mencecar Ridwan Kamil setelah penyidik rampung memeriksa internal BJB.
“Akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, Jumat (11/4/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dan menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah Ridwan Kamil.
Dalam giat itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini.
"Sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bahwa sudah ada proses peneledahan di rumah yang bersangkutan," tuturnya.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar.
Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini.
Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Bank BJBBerita Sebelumnya
Eksepsi Ditolak, Sidang Hasto Kristiyanto Lanjut ke Pembuktian
Berita Selanjutnya
KPK Ungkap Adanya Permintaan Djoko Tjandra ke Harun Masiku, Apa itu?
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
14 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
34 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu