Hasto Dipanggil KPK Hari Ini, Tapi Minta Ditunda
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memangil Sekjen PDIP Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Senin (17/2/2025).
Hasto adalah tersangka dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
"Betul akan dipanggil pekan depan rencananya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (16/2/2025).
Sementara tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, telah membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Tapi, Hasto juga mengajukan penundaan pemeriksaan. "Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," jelas Ronny.
Adapun penundaan pemeriksaan itu diambil setelah kubu Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan 2 permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam 1 permohonan praperadilan," beber Ronny.
Diketahui bahwa Hasto dijerat dengan pasal suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku itu.
Hasto sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan dari Hasto itu lalu diputus pada Kamis (13/2/2025).
Hakim tidak menerima gugatan tersebut dan menilai praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.
Topik:
Hasto Kristiyanto KPK Harun MasikuBerita Sebelumnya
Ini Alasan Kejagung Mundur dari Pengusutan Kasus Pagar Laut
Berita Selanjutnya
Nunu Nurdiyaman, Rekan Kosasih di Kantor Akuntan Publik Digarap KPK
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
11 menit yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
31 menit yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
2 jam yang lalu