Mendag: Impor Pakaian Bekas dari AS Diawasi Ketat Melalui Laporan Surveyor

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (Foto: Dok MI)
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa impor pakaian bekas cacah (worn clothing) dari Amerika Serikat (AS) akan berada di bawah pengawasan ketat oleh pemerintah.

Menurut dia, pengawasan dilakukan melalui mekanisme Laporan Surveyor (LS) yang berfungsi sebagai sistem pengawasan berlapis. 

Nantinya, LS memastikan barang yang diimpor benar-benar diperuntukkan sebagai bahan baku industri dan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Sebelum impor dilakukan, sudah ada Laporan Surveyor. Dari situ dipastikan bahwa barang tersebut memang untuk bahan baku industri dan sesuai persyaratan,” ujar Budi kepada media di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, LS tidak hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga berperan penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh importir, misalnya memasukkan barang yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya.

Budi menilai, selama ini sistem pengawasan tersebut berjalan efektif dan telah menjadi standar dalam proses impor bahan baku industri, termasuk pakaian bekas cacah. 

Dengan adanya LS sebelum barang masuk ke Indonesia, pemerintah yakin proses impor tetap terkendali dan sesuai aturan.

“Jadi bisa dipastikan tidak ada masalah, karena sebelum barang masuk sudah ada LS yang diterapkan,” pungkasnya.

Topik:

impor-pakaian-bekas mendag pakaian-bekas-dari-as