Dirut Palma Serasih Budiono Tanbun Jalani Proses Hukum, Ada Apa?
Jakarta, MI - Aparat penegak hukum tengah memproses Direktur Utama PT Palma Serasih Tbk (PSGO), Budiono Tanbun. Meski begitu, perseroan tidak merinci secara spesifik jenis perkara hukum yang sedang dijalani Budiono.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Palma Serasih Astrida Niovita Bachtiar mengatakan, perkara tersebut merupakan masalah hukum pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha perseroan.
"Kami sampaikan bahwa proses hukum tersebut bersifat pribadi dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha, operasional, keuangan, maupun tata kelola perusahaan," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
Dia memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan normal. Karena, tidak ada gangguan terhadap kegiatan produksi, penjualan, maupun distribusi produk.
Selain itu, pemenuhan kewajiban kepada mitra usaha, pembayaran kepada kreditur, karyawan, serta pemangku kepentingan lainnya tetap berlangsung lancar.
Untuk menjaga kelangsungan dan stabilitas pengelolaan perusahaan, Dewan Komisaris mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara Budiono Tanbun dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
Selanjutnya, Dewan Komisaris menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang akan menjabat hingga ada keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dia menegaskan komitmen perseroan untuk menghormati proses hukum yang berjalan, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta tetap menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Topik:
palma-serasih budiono-tanbun