Berita citraland Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyita uang sebesar 113.435.080.000, dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik PTPN 1 Regional 1 kepada PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land. Uang tersebut dipamerkan saat konferensi pers di Kejati Sumut, Senin (24/11/2025)
Pakar hukum pidana Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Kawasan perumahan Citraland (Foto: Istimewa)
Tumpukan uang senilai Rp 150 miliar hasil penyitaan dari tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land ditampilkan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rabu (22/10/2025)

Dugaan Keterlibatan Eks Petinggi PTPN II di Kasus Citraland

10 November 2025 16:33 WIB | Investigasi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut) Harli Siregar (Foto: Istimewa)
Mantan Bupati Deli Serdang yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ashari Tambunan (Foto: Istimewa)
Harli Siregar saat menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung. Kini sebagai Kajati Sumut (Foto: Dok MI/Pupspenkum Kejagung)