Jokowi: Pengakuan Bahasa Indonesia Oleh UNESCO Kebanggaan Bagi Bangsa
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, yang dapat digunakan dalam sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB) merupakan kebanggaan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Joko Widodo dalam akun media sosial X @jokowi, dikutip Selasa (21/11).
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Jokowi mengatakan, Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia, melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Topik:
unesco bahasa indonesia konferensi umum unescoBerita Sebelumnya
Punya 52 Aset Tanah, Segini Harta Kekayaan Panglima TNI Yudo Margono yang Akan Pensiun 26 November
Berita Selanjutnya
DPR Sahkan Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI
Berita Terkait
Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card, Pengamat: Percuma tanpa Dibarengi Upaya Pemeliharaan!
7 September 2025 15:40 WIB
Status Geopark Toba Terancam Dicabut? Tim Asesor UNESCO akan Tinjau Langsung pada 21 Juli 2025
29 Juni 2025 19:29 WIB
Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba
23 Mei 2025 17:51 WIB