Bapenda Jabar Luncurkan Layanan Sadewa, Bayar Pajak Kendaraan Cuma 5 Menit!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Desember 2025 13 jam yang lalu
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna (Foto: Koswara/MI)
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna (Foto: Koswara/MI)

Purwakarta, MI - Kepala Bapenda Jawa Barat (Jabar) Asep Supriatna mengatakan bahwa dibukanya layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar) untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang cepat, praktis, dan tanpa antre. 

Hal itu dikatakan Asep saat membuka layanan Sadewa yang berlangsung di Kabupaten Purwakarta, pada Senin (08/12/25) kemarin. 

Menurut Asep, waktu pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada layanan Sadewa ini hanya lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang dapat langsung dibawa pulang. 

"Hampir seluruh kantor Samsar di Jawa Barat baik kabupaten atau kota sudah memiliki layanan ini," katanya. 

Ia menambahkan, layanan pembayaran PKB yang efisien seperti ini dibutuhkan sebagai penompang pendapatan daerah dari pajak kendaraan dan juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak. 

Sementara Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binjen atau akrab dipanggil Om Zein menilai layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah urusan membayar pajak.

Topik:

Samsat Drive Thru Istimewa Sadewa Bapenda Jawa Barat