DPR Soroti Minimnya Transportasi Menuju IKN
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ia menilai, langkah tersebut berpotensi menjadi beban bagi masyarakat, terutama dari sisi biaya transportasi dan akomodasi.
Menurut BHS, Jakarta sebagai pusat pemerintahan saat ini melayani sekitar 10 juta pengunjung setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 juta berasal dari wilayah Jabodetabek, sementara sisanya datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
Berbagai moda transportasi tersedia untuk mengakses pusat pemerintahan, mulai dari berjalan kaki, sepeda, becak, kuda, motor, mobil, hingga kereta api.
Namun, apabila pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan, pihak-pihak yang memiliki kepentingan ke IKN, termasuk perusahaan besar, BUMN, dan anggota DPR harus menempuh perjalanan menggunakan transportasi udara atau laut.
"Jika diasumsikan ada 2 juta orang yang berkepentingan langsung ke IKN dan harga tiket pesawat Rp 1,5 juta, maka biaya transportasi bisa mencapai Rp 3 triliun per hari. Pulang-pergi menjadi Rp 6 triliun per hari, ditambah akomodasi Rp 2 triliun per hari. Totalnya Rp 8 triliun per hari atau Rp 2.920 triliun per tahun," kata Bambang, di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Ia pun menyoroti keterbatasan kapasitas transportasi udara. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 450 pesawat berkapasitas 200 penumpang.
Dengan empat penerbangan pulang-pergi per hari, total daya tampung hanya 360 ribu penumpang per hari, jauh di bawah kebutuhan 2 juta penumpang.
Kapasitas Bandara Sultan Aji Balikpapan juga terbatas, hanya dapat menampung 30 pesawat atau sekitar 45 ribu penumpang per hari.
Sementara itu, bandara di IKN sendiri hanya mampu melayani sekitar 600 penumpang per hari. Adapun jalur transportasi laut dinilai tidak efektif karena membutuhkan waktu berhari-hari untuk sekali perjalanan.
"Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT yang akan menuju ke IKN, mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa? Ini harus dikaji mendalam," ujar BHS.
Ia menekankan agar kebijakan pemindahan IKN tidak justru menyulitkan masyarakat. "Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik, agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN," pungkasnya.
Topik:
dpr ikn biaya-transportasiBerita Sebelumnya
Imparsial Desak Audit Pengelolaan Tabungan Perumahan Prajurit TNI AD
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
22 jam yang lalu
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB