Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi kasus korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FA selaku Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Masa Penahanan Artis Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025
Berita Terkait
Laporan Dugaan Korupsi PBJT-TL Jombang: Salah Satu yang Dicueki Penyidik Kejati Jatim kini Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
2 jam yang lalu
Diduga Cueki 4 Laporan Korupsi Ini, Penyidik Kejati Jatim Diadukan ke Jamwas hingga Komjak
2 jam yang lalu
Satgas PKH Kejagung Bergerak Usut Dugaan Pembabatan Kawasan Hutan di Wilayah Sumatera
6 jam yang lalu